Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Gangguan Suara

Satpol PP Kabupaten Bantul Menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan gangguan suara. Seksi kerjasama Pol PP DIY berkoordinasi dengan Satpol PP Kab. Bantul untuk menindak lanjuti aduan masyakarat yang disampaikan melalui DM IG. Anggota menghimbau kepada salah satu caffe untuk kegiatan live music agar mengurangi speaker sound , jam operasional pukul 19.00 WIB s/d 21.00 WIB, dan bersedia menjaga ketentraman dan ketertiban. Anggota juga menghimbau untuk salah satu pelaku usaha untuk mengurangi volume musik tape sound dan bersedia untuk menjaga ketentraman dan ketertiban.