BANTUL – Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan bersama Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kapanewon Dlingo, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC), khususnya produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung di wilayah Kapanewon Dlingo. Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 3.100 batang, terdiri atas 2.860 batang jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 240 batang jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh Bea Cukai Yogyakarta untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap pemilik barang juga diberikan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik toko maupun warung agar tidak menerima, menyimpan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal.
Petugas mengingatkan para pelaku usaha agar memastikan produk hasil tembakau yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan cukai. Peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat berimplikasi pada sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Operasi Bersama ini menjadi bagian dari sinergi Satpol PP Kabupaten Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta dalam meningkatkan pengawasan serta mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai.
Melalui kegiatan pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan, diharapkan peredaran BKC ilegal di wilayah Kabupaten Bantul dapat terus ditekan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
