BANTUL — Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Bea Cukai Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kapanewon Kasihan, Rabu (14/10/2026).
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul, Supriyanta, S.STP., ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko dan warung kelontong di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas menemukan 500 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti tersebut kemudian ditegah oleh Bea Cukai Yogyakarta.
Pemeriksaan dilanjutkan ke lokasi berikutnya. Di tempat tersebut, tim kembali menemukan 3.260 batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa pita cukai. Barang bukti tersebut juga ditegah oleh Bea Cukai Yogyakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, total temuan dalam operasi bersama tersebut mencapai 3.760 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik toko serta warung kelontong agar tidak menerima, menyimpan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal. Masyarakat diingatkan bahwa pelanggaran di bidang cukai dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Satpol PP Kabupaten Bantul, Bea Cukai Yogyakarta, dan Kejaksaan Negeri Bantul dalam memperkuat pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Melalui operasi bersama dan edukasi secara langsung, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai semakin meningkat.
Satpol PP Kabupaten Bantul mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli maupun memperjualbelikan produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Selama pelaksanaan operasi, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Satpol PP Kabupaten Bantul — Handal, Profesional, Berintegritas.
