Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal yang dipimpin oleh Kabid GAKRU bp. Ribut Bimo Haryo Tejo , SH. Ditemukan 1 warung yang memiliki rokok cukai ilegal,  barang bukti disita dan dilakukan pemberkasan dan pembinaan oleh Bea Cukai YK. Anggota juga memberikan informasi dan menghimbau pejual ataupun pemilik toko/ warung untuk tidak menerima rokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang- Undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.