Operasi Gabungan Bongkar! 9.632 Batang Rokok Ilegal Diamankan di Bantul

Halo Sobat Praja! 👋

Dalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Satpol PP Kabupaten Bantul bersama Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Bantul pada Rabu (8/7/2026).

Operasi dipimpin oleh Kepala Seksi Penindakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati, S.H., dengan melibatkan personel Bea Cukai Yogyakarta serta staf Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul.

Dalam operasi di Kapanewon Pajangan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah toko dan berhasil menemukan 9.632 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang sah.

Seluruh barang bukti langsung dilakukan penindakan dan penegahan oleh Bea Cukai Yogyakarta. Selanjutnya, penyidik Bea Cukai melakukan pemberkasan serta pemanggilan terhadap pemilik toko untuk proses pengembangan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sementara itu, di Kapanewon Sedayu, petugas bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap dua toko yang diindikasikan menyimpan dan memperjualbelikan rokok ilegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya rokok ilegal di kedua lokasi tersebut.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik toko maupun warung agar tidak menerima, menyimpan, ataupun memperjualbelikan rokok ilegal. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.

Melalui sinergi antara Satpol PP Kabupaten Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta, diharapkan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal semakin optimal sehingga mampu melindungi penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan.

Mari bersama kita berantas peredaran rokok ilegal. Belanja yang legal, lindungi penerimaan negara, dan wujudkan Bantul yang tertib serta taat hukum.

Selama pelaksanaan kegiatan, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.