Operasi Gabungan Kegiatan PPNS

Haii sobat praja, kami Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan PPNS  di Jl. Srandakan ( Bunderan Srandakan) bersama jajaran Dishub Prov. DIY , jajaran Dishub Kab. Bantul, jajaran Polres Bantul, jajaran Polisi Militer Denpom IV/2 Yka Pomdam IV/Diponegoro , jajaran Satpol PP Kab. Bantul , jajaran Satpol PP Provinsi DIY, Bea Cukai Yogyakarta, Korwas PPNS POLDA DIY. Kegiatan ini diawali dengan Apel Bersama dipimpin oleh Dishub DIY selanjutnya dilakukan gelar operasi bersama terkait dengan aturan diatas. Yang melanggar dilakukan pemberkasan oleh PPNS Dishub dengan rincian sebagai Berikut Kendaraan Terperiksa 96 , Kendaraan Pelanggar 27, Habis masa uji 16, Tanpa buku uji 7, Overload 4. Surat tilang untuk diajukan persidangan di Pengadilan Negri Bantul.