Operasi Gabungan PPNS LLAJ Periksa 176 Kendaraan di Bunderan Srandakan

Halo Sobat Praja!

Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul bersama jajaran terkait melaksanakan kegiatan PPNS Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di kawasan Bunderan Srandakan, Kabupaten Bantul, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Bantul.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2022 tentang Jaringan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Operasi diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DIY. Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara terpadu terhadap pengguna jalan yang melintas di kawasan Bunderan Srandakan.

Kegiatan melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Satpol PP Provinsi DIY, serta Satpol PP Kabupaten Bantul. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 176 kendaraan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 20 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, dilakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pelanggaran yang menjadi kewenangan PPNS ditindaklanjuti melalui proses pemberkasan oleh PPNS Dinas Perhubungan, sedangkan pelanggaran kendaraan roda dua ditangani oleh jajaran Polres Bantul sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam berlalu lintas serta mengoperasikan kendaraan secara aman dan sesuai peraturan.

Melalui kegiatan PPNS LLAJ secara terpadu, Satpol PP Kabupaten Bantul bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menciptakan tertib berlalu lintas, serta mendukung keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Bantul.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.