OTT Pembuangan Sampah Liar, Satpol PP Bantul Gelar Operasi di Tiga Kecamatan

Bantul, 27 September 2025 – Halo Sobat Praja,Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Linmas dan instansi terkait melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuangan sampah liar di tiga kecamatan, Sabtu (27/9).Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi yaitu: Kasihan (Tirtonirmolo & Tamantirto),Petugas mendapati warga membuang bangkai tikus serta menemukan tumpukan dan bekas pembakaran sampah,Banguntapan (Baturetno – Ringroad Selatan),Satu pelaku terlihat membuang sampah namun berhasil melarikan diri dengan motor. Kondisi lokasi minim penerangan dan terdapat banyak sampah berserakan,Sewon (Panggungharjo & Bangunharjo – Ringroad Selatan) – Tidak ditemukan pelaku, namun sampah liar masih menumpuk di beberapa titik. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pembuangan sampah sembarangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Satpol PP Bantul menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan penindakan di titik-titik rawan. "Mari bersama menjaga Bantul tetap bersih, aman, dan tertib," imbau Satpol PP.