BANTUL – Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan patroli wilayah ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus pengawasan reklame dan media informasi di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Bantul, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan delapan personel Satpol PP Kabupaten Bantul dan dipimpin oleh Tarsono selaku koordinator lapangan. Patroli dilaksanakan sebagai upaya mendukung ketertiban ruang publik sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Patroli dimulai dari Mako Induk Satpol PP Kabupaten Bantul, kemudian menyusuri Jalan Sultan Agung, Sumber Batikan, Trirenggo, hingga Jalan Sedayu–Gesikan di wilayah Wijirejo, Pandak. Petugas melanjutkan pemantauan ke kawasan Kamijoro, Sendangsari, Pajangan, Jalan Wates, hingga Simpang Empat Pedes, Pajangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap pemasangan spanduk dan media informasi yang berada di ruang publik, termasuk spanduk yang dipasang melintang di jalan serta rontek yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.
Sebagai sasaran tambahan, patroli juga dilaksanakan di Jalan Diponegoro, Jonggrangan, Ringinharjo, hingga Simpang Empat Kweden. Kegiatan ini dipimpin Rahmat bersama personel Binmas Polres Bantul yang dipimpin Zainal, dengan fokus menyisir spanduk yang diduga mengandung unsur provokatif.
Berdasarkan hasil patroli, petugas menemukan 84 spanduk yang terpasang melintang dan 37 rontek di sejumlah lokasi. Sementara itu, dalam penyisiran terhadap spanduk yang mengandung unsur provokatif, petugas tidak menemukan sasaran atau hasilnya nihil.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bantul dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik.
Satpol PP Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar memasang spanduk maupun media informasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan, ketertiban lingkungan, maupun estetika wilayah.
Selama pelaksanaan kegiatan, patroli berlangsung dengan aman dan lancar.
Satpol PP Kabupaten Bantul — Handal, Profesional, Berintegritas.
