Patroli Wilayah Sampah Visual

Haii sobat prajaaaa, Hari ini Anggota Satpol PP Melaksanakan Patroli Wilayah Trantibum dan Penertiban terhadap pelanggaran Perda Kab. Bantul No 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kab. Bantul  No 20 Tahun 2015 Penyelenggaraan Reklame dan media Informasi di Wilayah Kab. Bantul yang di Pimpin oleh Bapak Tarsono dan Bapak Eka Waluya. Kegiatan ini di laksanakan di Wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Sewon.
Hasil dari kegiatan ini didapati Rontek 3 , Spanduk Melintang 21. Rontek dan Spanduk dibawa ke Mako Induk Satpol PP dan Kegiatan Berjalan dengan lancar.