Patroli Wilayah Spanduk Melintang dan Sampah visual di kabupaten Bantul

Hai Sobat Praja, Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Patroli Wilayah Spanduk Melintang dan Sampah visual Di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan Ini Didasari Peraturan Daerah Kab. Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2015 Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. Hasil Patroli Tersebut didapati spanduk melintang sejumlah 23 Spanduk, Rontek sejumlah 40 Rontek.