Haii sobat Praja, Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Patroli wilayah trantibum dan penertiban pelanggaran perda Kab. Bantul No 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini berlokasi di seputaran wilayah kapanewon Bantul, Kapanewon Pandak, Kapanewon Pajangan, Kapanewon Sedayu. Dari Kegiatan ini mendapatkan hasil 2 Rontek, 19 Spanduk Melintang