Patroli wilayah Trantibum 12/06/24

Sobat Praja, Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Patroli wilayah Trantibum dan penertiban terhadap pelanggaran perda kab. Bantul No 10 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan Daerah kab.Bantul No 20 Tahun 2015 penyelenggaraan reklame dan media informasi di Wilayah Kab. Bantul untuk kegiatan dipimpin oleh Bpk jumari  S.IP  dan anggota 9 personil.

Kegiatan ini dilaksanakan di  Seputaran Wilayah Kapanewon Bantul Kapanewon Jetis kapanewon sewon dari hasil kegiatan tersebut kami mendapati Rontek 15 buah dan Spanduk melintang 32 buah