Pelatihan Keterampilan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Gangguan Ketrentaman dan Ketertiban Umum

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul pada Hari ini (Selasa, 23/08/2022) berkesempatan menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Ketrampilan Masyarakat. Dalam Rangka Pencegahan Gangguan Ketrentaman dan Ketertiban”. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada diwilayah Kabupaten Bantul. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketrentaman Masyarakat Bapak Kitri Suwondo, S.IP., M.Si. pada saat memberikan pidato pembukaan acara mengatakan tujuan terselenggaranya Pelatihan Ketrampilan Masyarakat dalam Pencegahan Gangguan Kentretaman dan Ketertiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar dapat turut berperan dalam menyelesaikan gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungannya sendiri.


Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pemda 2 Kabupaten Bantul ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Muhammad Agung Kurniawan S.SIT dan Kaur Binops Sat Intelkom Polres Bantul Iptu Darmanto S.H. dengan dimoderatori Eko Wahyudi S.Sos.,M.Si selaku Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul. Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Muhammad Agung Kurniawan S.SIT dalam paparannya menyampaikan bahwa adanya kegiatan ini sebagai bentuk membangun komunikasi kemitraan dengan Satuan Polisi Pamong Praja karena Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul tidak dapat bergerak sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ormas diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan dan menjaga ketertiban umum di lingkungannya, Berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja maupun Polres Bantul apabila menemukan indikasi atau kegiatan yang berpotensi menggangu ketrentaman dan ketertiban di masyarakat. Ormas juga diharapkan tidak melakukan kegiatan yang melebihi batas kewenangannya maupun melakukan tindakan main hakim sendiri.


Sementara itu, Iptu Darminto S.H selaku Kaur Binops Polres Bantul menyampaikan bahwa Ormas dapat berperan dalam beberapa hal seperti memperhatikan pergaulan dan keberadaan anak, peduli terhadap aktivitas di tempat ibadah, peduli dengan pendatang baru dilingkungan tempat tinggal, toleransi terhadap adanya perbedaan, mampu menjadi mediator dalam pemecahan masalah dengan tidak main hakim sendiri, mendorong masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, melaporkan segala bentuk kejadian/informasi yang berpotensi menggangu kondusifitas kamtibmas. Kuncoro perwakilan dari Karang Taruna Kabupaten Bantul mengapresiasi adanya kegiatan tersebut karena mampu menjadi wadah untuk komunikasi antar ormas yang ada di Bantul. Kuncoro juga berharap kegiatan ini dapat terselenggara sampai ke tingkat bawah seperti kalurahan atau pedukuhan.