Pemasangan Papan Informasi Tanah

Haii Sobat Praja, Kami Satpol PP Kabupaten Bantul Mengikuti pemasangan papan informasi tanah di kalurahan pandowoharjo. Pemasangan penanda Tanah kas kalurahan yang berisi


DILARANG :
1.Mengalihkan izin kepada pihak lain;
2.Menambahkan keluasan Tanah Desa yang telah ditetapkan dalam izin;
3.Menggunakan Tanah Desa sebagai rumah tempat tinggal;
4.Menggunakan Tanah Desa yang berupa lahan sawah yang beririgasi untuk dialihfungsikan; dan
5.Menggunakan Tanah Desa tidak sesuai dengan rencana tata ruang.