Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) Pilkada Tahun 2024 Hari kedua Wilayah Jetis - Pundong

Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) Pilkada Tahun 2024 hari pertama wiayah Pleret - Piyungan, yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Personil Satpol PP Kab. Bantul, Personil Kodim 0729 Bantul, Personil Polres Bantul, Personil Kejaksaan Bantul, Personil Bawaslu Kab. Bantul, Personil Dishub Kab. Bantul, Personil DLH Kab. Bantul. Sebelum melakanakan kegiatan seluruh anggota melaksanakan Apel Gabungan sebelum melaksanakan kegiatan untuk ceking kesiapan personil serta membagi personil menjadi 2 Tim, Pimpinan Apel Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Bpk. R.Jati Bayu Broto.SH,M.Hum
 

Kegiatan ini dibagi dengan 2 Tim berikut merupakan laporan dari tim Jetis - Pundong , personil tim tersebut melaksanakan kegiatan di beberapa wilayah di Kapanewon Jetid dan Kapanewon Pundong. Dari hasil kegiatan tersebut anggota yang mengikuti melepas segala jenis APK yang melanggar diantarannya, Rontek, Baliho, yang terpasang di pinggir jalan, pohon,Tiang listrik,dan di fasilitas umum, selanjutnya untuk semua APK  dibawa dan diserahkan ke Kantor Bawaslu.