Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) Pilkada Tahun 2024 hari pertama wiayah Pleret - Piyungan, yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Personil Satpol PP Kab. Bantul, Personil Kodim 0729 Bantul, Personil Polres Bantul, Personil Kejaksaan Bantul, Personil Bawaslu Kab. Bantul, Personil Dishub Kab. Bantul, Personil DLH Kab. Bantul. Sebelum melakanakan kegiatan seluruh anggota melaksanakan Apel Gabungan di Mako Satpol PP Kab Bantul sebelum melaksanakan kegiatan untuk ceking kesiapan personil serta membagi personil menjadi 2 Tim, Pimpinan Apel diambil oleh Kabid Tibumtranmas Bpk.Rujito, S.IP dan untuk Kegiatan Lapangan dari Tim A dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kab Bantul Bpk. Muhammad Agung Kurniawan S.SIT beserta Pendampingan dari Kepala Bawaslu Kab. Bantul.
Kegiatan ini dibagi dengan 2 Tim berikut merupakan laporan dari tim Pleret- Piyungan , personil tim tersebut melaksanakan kegiatan di beberapa wilayah yaitu simpang 4 jejeran - Jalan Pleret - Jalan Segoroyoso - Jalan Bawuran - Jalan Sitimulyo Segoroyoso - Jalan Wonosari. Dari hasil kegiatan tersebut anggota yang mengikuti melepas segala jenis APK yang melanggar diantarannya, Rontek, Baliho, yang terpasang di pinggir jalan, pohon,Tiang listrik,dan di fasilitas umum, selanjutnya untuk semua APK dibawa dan diserahkan ke Kantor Bawaslu.