Pengecekan Reklame Tidak Berizin di Wilayah Sewon dan Kasihan

Bantul – Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan kegiatan pengecekan papan reklame dan baliho yang tidak berizin pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Kasihan.

Pengecekan reklame tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame dan media informasi di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 146 Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap sejumlah papan reklame dan baliho yang diduga tidak memiliki izin dan/atau belum memenuhi kewajiban pajak daerah. Pendataan dilakukan di beberapa titik lokasi, antara lain Simpang Empat Gose Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Empat Klodran, Simpang Tiga Cepit, serta Simpang Empat Ring Road Selatan wilayah Bangunharjo, Sewon.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya beberapa reklame dengan berbagai ukuran dan jenis, baik reklame satu sisi, dua sisi, maupun neon box, yang memuat materi iklan komersial dan produk tertentu. Seluruh temuan tersebut dicatat sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Bantul menegaskan bahwa terhadap reklame yang tidak berizin akan dilakukan mekanisme penindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 146 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bantul berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman.