Pengumpulan Barang Kena Cukai Ilegal

Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Pengumpulan Barang Kena Cukai Ilegal Di Kapanewon Dlingo. Dari random sejumlah  toko dan warung belum terdapat adanya indikasi penyimpanan dan penjualan rokok maupun tembakau olahan yang tidak bercukai, bercukai palsu, maupun cukai yang tidak untuk peruntukannya. Selain itu kami memberikan informasi dan menghimbau penjual atau pemilik toko untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.