Pengumpulan informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal 14/3/24

Haii Sobat Praja, Staff Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Giat Pengumpulan informasi  Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kapanewon Pandak dan Kapanewon Pajangan. Kegiatan dilakukan oleh staff bidang penegakan perundang-undangan berdasar perintah dari kasie Penindakan, pada pengumpulan informasi kali ini ditujukan di wilayah Kapanewon Pandak dan Pajangan Bantul. Dari random sejumlah  toko dan warung belum terdapat adanya indikasi penyimpanan dan penjualan rokok maupun tembakau olahan yang tidak bercukai, bercukai palsu, maupun cukai yang tidak untuk peruntukannya. Selain itu kami memberikan informasi dan menghimbau penjual atau pemilik toko untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.