Sobat Praja, Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Pengumpulan informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kapanewon Kasihan. Kegiatan dilakukan oleh staff bidang penegakan perundang-undangan berdasar perintah dari kasie Penindakan, pada pengumpulan informasi kali ini ditujukan di wilayah Kapanewon Imogiri dan Pleret Bantul. Dari sampling sejumlah toko dan warung belum terdapat adanya indikasi penyimpanan dan penjualan rokok maupun tembakau olahan yang tidak bercukai, bercukai palsu, maupun cukai yang tidak untuk peruntukannya.
Selain itu kami memberikan informasi dan menghimbau penjual atau pemilik toko untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.