Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Kalurahan Patalan

BantulRabu (4/2/2026) Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas dalam Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan, Rabu (4/2/2026), bertempat di Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota Satuan Linmas Kalurahan Patalan dan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat peran Linmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat di lingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia Linmas merupakan bagian penting dalam mendukung tugas-tugas perlindungan masyarakat yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Linmas adalah garda terdepan di tingkat lingkungan. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan anggota Linmas mampu bertindak cepat, tepat, dan aman dalam setiap kegiatan kemasyarakatan maupun kondisi darurat,” ujarnya.

Materi Pengaturan Lalu Lintas

Materi pertama disampaikan oleh Ipda Budi Pramono, Kanit Lantas Polsek Jetis, yang menekankan pentingnya pemahaman anggota Linmas terhadap peraturan lalu lintas dan etika pengaturan jalan. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas, mulai dari stop semua arah, pengaturan arah tertentu, hingga teknik memperlancar dan memperlambat arus kendaraan.

Selain itu, disampaikan pula dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pentingnya penggunaan atribut keselamatan seperti rompi reflektor dan peluit. Melalui praktik langsung, anggota Linmas diharapkan lebih percaya diri dan sigap saat membantu pengaturan lalu lintas pada kegiatan desa, keramaian, maupun kondisi darurat.

Materi Pertolongan Pertama dari PMI

Materi selanjutnya disampaikan oleh M. Khoirul Umam dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa anggota Linmas berperan sebagai responden pertama di tingkat lingkungan sehingga perlu memiliki kemampuan dasar pertolongan pertama.

Materi meliputi penilaian dini korban menggunakan metode D-R-C-A-B (Danger, Response, Circulation, Airway, Breathing), penanganan cidera umum seperti luka, perdarahan, patah tulang, luka bakar, serta penanganan korban pingsan dan tersedak. Peserta juga dibekali teknik evakuasi korban baik menggunakan tandu maupun tanpa alat dengan memperhatikan keselamatan penolong.

Melalui kegiatan ini, anggota Linmas diharapkan mampu menentukan prioritas pertolongan, tidak panik dalam situasi darurat, serta memahami kapan korban dapat ditangani secara mandiri dan kapan harus segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.

Perkuat Kesiapsiagaan Linmas

Dengan terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas ini, Satpol PP Kabupaten Bantul berharap anggota Satlinmas semakin profesional, sigap, dan berdaya guna dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis.