Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat 22/1/25

Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat Kegiatan ini dilaksanakan di Omah Yu Jum, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Bapak Jumakir selaku Ketua Komisi A DPPRD Kab Bantul menyampaikan dalam peningkatan Kapasitas SDM Penegakan Perda terkait dengan Minuman Beralkohol , larangan minuman oplossan dan penyalahgunaan pengunaan narkotika. Semoga dengan peningkatan Kapasitas SDM dapat memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak minuman dan narkotika. kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi lingungannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan mengajak agar selalu mengikuti kegiatan yang positif dan menguatkan forum forum ditingkat masyarakat agar lebih aktif memberikan wadah kepada pemuda pemudi untuk berkegiatan yang positif. 

Aiptu Sujono Wibowo selaku narkoba Polres Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa perlu peran orangtua dalam mengawasi anak dalam pergaulan yang saat ini sudah banyak yang menyimpang. kami juga menyampaikan materi terkait narkotika. Kami juga menghimbau kepada peserta apabila diwilayahnya ada yang diduga menyalahgunakan narkotika untuk bisa melaporkan kepada BNN Kab. Bantul ataupun ke Sat Narkoba Polres Bantul.