Bantul 10 Agustus 2025 — Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penegakan peraturan daerah serta pencegahan penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkotika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Perda dan Perkada pada Minggu malam (10/8/2025) di Padukuhan Kembaran, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kasi Pengkajian, Pengawasan dan Pengendalian, Kurniawan Aris Yudanto, S.H., yang menyampaikan pentingnya edukasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Turut hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, yang memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ini sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan minuman keras oplosan dan narkotika, serta menghindarkan generasi muda dari pergaulan yang merusak.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya dari aktivitas yang merugikan seperti klitih, narkoba, dan miras. Mari kuatkan forum-forum kemasyarakatan seperti karang taruna agar menjadi wadah kegiatan positif," tegas Jumakir.
Sementara itu, narasumber dari Sat Narkoba Polres Bantul, Aipda Nur Budi Prasetya, memberikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, pola penyebarannya, serta dampak hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas.
"Peran keluarga sangat penting sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Laporkan jika ada indikasi penyalahgunaan ke BNN atau kepolisian setempat," imbau Aipda Nur Budi.
Kegiatan ini dihadiri oleh warga Padukuhan Kembaran, tokoh masyarakat, dan staf dari Satpol PP Bantul. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya penegakan peraturan daerah serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh negatif.