Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam melaksanakan Penegakan peraturan Daerah di Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Ulu Resto, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah Yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Bapak Jumakir selaku ketua Komisi A DPRD Kab. Bantul, Arifin Munajah, S.E.,MM selaku Kepala BNNK Bantul, Bapak Raden Jati Bayubroto, SH.,M.Hum Selaku Kasatpol PP Bantul, Bapak Ambar Sutadi, SH selaku Kabid Penegakan peraturan perundang-undangan, Bapak Kurniawan Aris Yudanto SH selaku Kasie Pengkajian dan wasdal, Ibu Sri Hartati, SH selaku Kasie Penindakan , Karang Taruna Tirtonirmolo dan Staff bidang penegakan perundang-undangan.
Dari hasil kegiatan tersebut Bapak Raden Jati Bayubroto,SH.,M.Hum menyampaikan bahwa saat ini satpol pp sedang berproses dalam merubah citra satpol pp yang kurang humanis menjadi yang lebih ke komunikatif dan humanis dalam melaksanakan ketugasan serta memperkuat jaringan dengan aparat penegak hukum yang lain, satpol pp juga sangat terbuka untuk kmunikasi terkait dengan permasalahan trantibum di masyarakat dan mengharap peran masyarakat dalam penegakan perda dan menjaga trantibumlinmas.
Bapak Jumakir menyampaikan dalam peningkatan kapasitas SDM penegakan perda di masyarakat membahas tema Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan, minuman beralkohol dan pelanggaran minuman oplosan, Perda Pencegahan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam sosialisasi ini mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi lingkungannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan mengajak seluruh warga untuk selalu mengikuti kegiatan yang positif dan menguatkan forum forum di tingkat masyarakat agar lebih aktif memberikan wadah kepada pemuda dan pemudi.
ibu Arifin Munajah menyampaikan bahwa dengan diadakan acara ini diharap bisa memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan penggunaan narkotika maupun peredaan mihol, peran penting orangtua sangat diperlukan dalam mengawasi anak dalam pergaulan yang saat ini sudah banyak menyimpang. Menghimbau kepada peserta apabila di wilayahnya ada yang diduga menyalahgunaman narkotika untuk bisa melaporkan pada BNN Kab. Bantul untuk kemudian akan difasilitasi di klinik milik BNNK Bantul untuk menjalani rehabilitasi. Mengingatkan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menghindari penyalahgunaan penggunaan obat2 terlarang apalagi ikut terlibat pengedarannya.