Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul di Masyarakat

Sobat Praja, Anggota Satpol PP Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul di Masyarakat di RM Candi Mas, Sedayu. Dasar Hukum yang digunakan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Peraturan Bupati Bantul Nomor 125 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Ambar Sutadi, SH kemudian sambutan dan penyampaian Materi narasumber dari Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, S.E beliau Mengucapakan Terimakasih Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat  karna menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang Perda dan perbup tentang pengelolaan sampah. Harapannya, masyarakat yg hadir mampu untuk turut mensosialisasikan ke keluarga dan masyarakat sekitar agar menjaga lingkungannya dengan  memilah sampah, Serta tidak membuang sampah sembarang dan melakukan pemilihan sampah pencemaran sampah memberikan dampak negatif dr segi ekonomi dan sosial  koordinasi masyarakat dengan pemerintah setempat dalam membuat kebijakan sampah dilingkungan masyarakat mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi darurat sampah. sanksi sebagai efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah ke media lingkungan atau tidak pada tempat yang telah disediakan dan Mendorong masyarakat untuk membuat inovasi dalam mengelola sampah.

Penyampaian Materi Narasumber  AKP. Rumpoko ,S.H (Kanit Binmas Polres Bantul) mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tertib sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan, memberikan sosialisasi dan mengajak peserta untuk memanfaatkan sampah mulai dari sampah organik dan non organik, Pengelolaan sampah yang baik untuk dijadikan peluang pemasukan bagi masyarakat, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masyarakat.