Peningkatan Kapasitas SDM dalam Penegakan Perda perwakilan Kaur Pangripto

BANTUL – Halo Sobat Praja,Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah di Masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Sagara View, Buayan, Kebumen, dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dua dasar hukum utama, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan, Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Bapak Ambar Sutadi, S.H., secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penegakan peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber utama. Jumakir, selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif minuman beralkohol, minuman oplosan, dan peredaran narkotika. "Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak minuman beralkohol/oplosan dan peredaran narkotika," ujar Jumakir. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, berpartisipasi dalam kegiatan positif, dan turut serta mensosialisasikan perda terkait.

Narasumber kedua, Nanda Pramitha dari BNN Kabupaten Bantul, menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkotika, bahaya penyalahgunaannya, serta upaya pencegahan dan sanksi hukum yang berlaku. Ia menyoroti peran krusial orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak. "Peran penting orang tua sangat diperlukan dalam mengawasi anak-anak dalam pergaulan yang saat ini sudah banyak menyimpang," tegas Nanda. Ia juga mengimbau peserta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika, agar BNN dapat memfasilitasi rehabilitasi di klinik mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bantul, serta menekan angka peredaran minuman beralkohol, minuman oplosan, dan penyalahgunaan narkotika.