Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat. 10/6/24

Sobat Praja, Satpol PP Kab Bantul melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat pada taanggal 10 juni 2024 yang berlokasi di RM. Sidiq Candi Mas Resto, Argorejo, Sedayu, Bantul. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Satpol PP, M.Agung Kurniawan, S.SiT selanjutnya Sambutan dan Penyampaian Materi Narasumber dari Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir SE beliau Menyampaikan ketugasan DPRD dari mulai pembuatan kebijakan hingga Monitoring pelaksanaan kebijakan, Menghimbau warga Jaten untuk menghindari aktivitas2 yg merugikan masyarakat diantaranya klithih, maupun menggunakan obat2 terlarang, Mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi lingkungannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, Mengajak seluruh warga untuk selalu mengikuti kegiatan2 yg positif dan menguatkan forum2 di tingkat masyarakat agar lebih aktif memberikan wadah kepada pemuda pemudi warga Jaten untuk berkegiatan yang positif, Masyarakat diharapkan mampu untuk ikut mesosialisasikan adanya perda tentang mihol dan UU tentang Narkotika.

selanjutnya Penyampaian Materi Narasumber dari Aipda Nur Budi Prasetyo, S.Psi. (Sat Narkoba Polres Kabupaten Bantul) beliau menyampaikan Definisi dari  Narkoba dan Jenis dari Narkoba , Menyampaikan dampak penyalahgunaan Narkoba, baik dari dampak kesehatan fisik, kesehatan mental dan dampak sosial dan ekonomi, Penyebab/faktor penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat. Ciri seorang menggunakan/menyalah gunakan Narkoba, baik dr segi prilaku maupun fisiknya,upaya - Upaya pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba. Mengingatkan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menghindari penggunaan obat2 terlarang apalagi ikut terlibat pengedarannya. Mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan agar dapat melaporkan ke petugas jika menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba.