Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat 27/06/24

Sobat praja, Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat di Balai Padukuhan Sungapan, Argodadi, Sedayu, Bantul. Kegiatan dibuka oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bantul, R. Jati Bayubroto, SH.,M.Hum selanjutnya Sambutan dan Penyampaian Materi Narasumber oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul bapak Jumakir SE mengucapkan terima kasih atas kehadiran segenap warga Sungapan dalam Penyuluhan Pencegahan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan serta Bahaya Narkotika. Semoga penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman terhadap warga mengenai dampak minuman beralkohol dan Narkotika. Menghimbau warga Sungapan untuk menghindari aktivitas2 yg merugikan masyarakat diantaranya klithih, menggunakan obat2 terlarang dsb, Mengajak seluruh warga untuk selalu mengikuti kegiatan2 yg positif dan menguatkan forum2 di tingkat masyarakat agar lebih aktif memberikan wadah kepada pemuda pemudi untuk berkegiatan yang positif, Masyarakat diharapkan mampu untuk ikut mesosialisasikan adanya perda tentang mihol, Perda P4GN dan UU tentang Narkotika.
Selanjutnya penyampaian materi narasumber oleh bapak Aipda Sujono Wibowo (Sat Narkoba Polres Kabupaten Bantul) Menyampaikan Definisi dari  Narkoba dan Jenis dari Narkoba, Menyampaikan dampak penyalahgunaan Narkoba, baik dari dampak kesehatan fisik, kesehatan mental dan dampak sosial dan ekonomi, Penyebab/faktor penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat. Ciri seorang menggunakan/menyalah gunakan Narkoba, baik dr segi prilaku maupun fisiknya. Upaya - Upaya pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba, Mengingatkan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menghindari penggunaan obat2 terlarang apalagi ikut terlibat pengedarannya, Mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan agar dapat melaporkan ke petugas jika menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba.