\Bantul, 1 Oktober 2025 — Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di masyarakat. Kegiatan ini digelar di wilayah Prian, Trirenggo, Kabupaten Bantul, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai pentingnya penegakan peraturan terkait minuman beralkohol, larangan minuman oplosan, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Suwandi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, dan Arfin Munajjah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bantul, Ambar Sutadi, SH, serta Kepala Seksi Pengkajian dan Pengawasan, Kurniawan Aris Yudanto, SH, turut berpartisipasi dalam kegiatan ini bersama warga masyarakat dan anggota Satpol PP. Dalam sambutannya, Suwandi mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan dampak negatif minuman beralkohol dan narkotika serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat merugikan lingkungan dan keamanan bersama. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah melalui sosialisasi perda terkait. Sementara itu, Arfin Munajjah menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak di era modern. Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing untuk dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak berwenang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.
