Perkuat Sinergi, Satpol PP Bantul dan Polres Gelar Peningkatan Kapasitas Penegakan Perda

Bantul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Polres Bantul menggelar kegiatan peningkatan kapasitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, Rabu (29/04/2026) di Aula Polres Bantul.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Satpol PP dan jajaran pembinaan masyarakat (Binmas) dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bantul, Supriyanta, S.STP, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Agung Setyawan, SH., MM, serta jajaran anggota Binmas dan Satpol PP.

Dalam pemaparannya, Supriyanta menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam penegakan Perda. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kesadaran hukum masyarakat perlu dibangun agar kepatuhan terhadap Perda tumbuh dari dalam, bukan karena takut terhadap sanksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Bantul, AKP Agung Setyawan, menyoroti permasalahan peredaran minuman beralkohol dan oplosan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa fungsi Binmas sangat strategis dalam upaya pencegahan melalui pendekatan preemtif dan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat, sosialisasi Perda, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan.

“Pengendalian minuman beralkohol dan oplosan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kolaborasi antara aparat dan masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Satpol PP, Polres, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bantul.