Satpol PP Bantul Amankan 55 Botol Minuman Oplosan dalam Operasi Penegakan Perda

Halo Sobat Praja!

Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan pada Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman oplosan di beberapa wilayah Kabupaten Bantul. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penelusuran di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman oplosan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 2 botol minuman oplosan ditemukan di wilayah Kapanewon Bambanglipuro, sedangkan 53 botol minuman oplosan lainnya ditemukan di wilayah Kapanewon Srandakan. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut berjumlah 55 botol minuman oplosan.

Terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran minuman oplosan tersebut, petugas telah memberikan surat panggilan untuk hadir di Kantor Satpol PP Kabupaten Bantul guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh barang bukti juga telah dilakukan penyitaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bantul sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Bantul dalam menegakkan Peraturan Daerah serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman oplosan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.

Satpol PP Kabupaten Bantul mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman oplosan maupun bentuk pelanggaran Peraturan Daerah lainnya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Bantul yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Mari bersama-sama mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum melalui kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.