Satpol PP Bantul Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Dlingo

Bantul, 8 Oktober 2025 – Halo Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kapanewon Dlingo. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sesuai UU Cukai dan peraturan turunannya. Hasil pemantauan di sejumlah toko dan warung menunjukkan tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai. Petugas juga memberikan edukasi kepada penjual agar menolak rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukannya. Peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.