Satpol PP Bantul Bersama Tim Gabungan Tertibkan Lapak di Pantai Parangtritis

BANTUL —Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat melaksanakan kegiatan monitoring dan penertiban lapak di kawasan Pantai Parangtritis, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan personel dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Nomor B/500.13.2/02281 tertanggal 11 November 2025.

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Drs. Yuli Hernadi, S.Sos. Satpol PP Bantul mengerahkan 10 personel untuk mendukung kegiatan yang juga melibatkan Dinas Pariwisata dan Polres Bantul.

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim gabungan melakukan penertiban terhadap tiga lapak/gubuk yang masih berdiri di area selatan paving block Pantai Parangtritis. Selain pembongkaran lapak, petugas juga menertibkan kursi, meja, dan gerobak dagangan yang berada di area terlarang tersebut. Seluruh barang kemudian dipindahkan ke area warung di utara paving block sebagai lokasi yang telah diperbolehkan untuk aktivitas pedagang.

Petugas memberikan imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak lagi mendirikan lapak atau menempatkan barang dagangan di selatan paving block, karena area tersebut merupakan zona larangan berjualan. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kawasan wisata Pantai Parangtritis.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari para pihak yang terlibat.