Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY Awasi Peredaran Jamu Tanpa Izin

Bantul, 3 Oktober 2025 — Halo Sobat Praja,Satpol PP Kabupaten Bantul bersama BBPOM DIY melaksanakan pengawasan sarana distribusi obat bahan alam (jamu) di wilayah Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Piyungan. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari BBPOM DIY dan bertujuan untuk memastikan keamanan produk jamu yang beredar di masyarakat. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan berbagai produk jamu tanpa izin edar dari BPOM, serta beberapa di antaranya mengandung bahan kimia berbahaya. Petugas melakukan pembinaan kepada penjual dan pemusnahan barang bukti secara langsung di tempat, disaksikan oleh personel Satpol PP dan BBPOM DIY. BBPOM juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha jamu mengenai pentingnya legalitas produk dan memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile sebagai alat bantu pengecekan izin edar. Satpol PP Bantul berkomitmen mendukung pengawasan produk kesehatan demi melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk ilegal.