Satpol PP Bantul dan DLH Gelar OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Titik Rawan

Bantul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di sejumlah titik rawan di wilayah Bantul, Selasa malam hingga dini hari, 19 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, serta komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.

Adapun lokasi pemantauan meliputi:

Jalan Ringroad Selatan, Wirokerten, Banguntapan

Jalan Bugisan Selatan, tepatnya di depan Gudang UD. Sari Jaya, Kasihan

Berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan sampah liar berserakan di kawasan Wirokerten. Minimnya penerangan jalan diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan warga membuang sampah sembarangan di area tersebut.

Sementara itu, kondisi di kawasan Bugisan Selatan terpantau relatif bersih dan tertib. Pihak Kalurahan setempat turut berperan aktif dengan menempatkan empat personel jaga malam untuk mengawasi aktivitas di titik tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa kegiatan OTT ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi terhadap pengelolaan sampah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar peraturan daerah dan dapat dikenai sanksi,” tegasnya.

Satpol PP Bantul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan menaati ketentuan yang berlaku demi terciptanya Bantul yang lebih bersih dan sehat.

🟢 Kontak Pengaduan
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah sembarangan, silakan melaporkan melalui kanal resmi Satpol PP Kabupaten Bantul atau melalui layanan pengaduan masyarakat yang tersedia.