Satpol PP Bantul Gelar Peningkatan Kapasitas Penegakan Perda

Bantul, 28 Oktober 2025 — Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Pendopo Sudimaran, Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Kegiatan yang dibuka oleh Kasatpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto, SH., M.Hum. ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Dalam sambutannya, Kasatpol PP menyampaikan bahwa Satpol PP tidak hanya menegakkan perda, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Trantibum merupakan kebutuhan pokok yang perlu dijaga bersama,” ujarnya.

Turut hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Bantul Hanung Raharja, ST dan Ipda Zainal dari Sat Binmas Polres Bantul. Ketua DPRD Bantul menegaskan pentingnya perda dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban publik, sementara Ipda Zainal mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Bantul berharap terbangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mendukung penegakan peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.