Satpol PP Bantul Intensifkan Patroli Masa Tenang Pemilihan Lurah Serentak 2026

Bantul —Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) mengintensifkan patroli pemantauan masa tenang Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 1 hingga 3 Oktober 2026 dengan menyasar sejumlah kalurahan di berbagai wilayah Kabupaten Bantul.

Patroli dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta memastikan masa tenang berjalan aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Kegiatan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP melakukan pemantauan situasi wilayah, keberadaan alat peraga kampanye (APK), potensi gesekan antarpasangan calon maupun pendukung, serta berkoordinasi dengan panitia pemilihan dan unsur terkait dalam penertiban APK yang masih ditemukan.

Patroli menyasar sejumlah kalurahan di wilayah Bantul, antara lain Panggungharjo, Ngestiharjo, Tamantirto, Argorejo, Sumberagung, Wukirsari, Girirejo, Sriharjo, Selopamioro, Patalan, Sabdodadi, Bantul, Ringinharjo, Guwosari, Triharjo, Srihardono, Panjangrejo, Parangtritis, Poncosari, Trimurti, Wirokerten, Singosaren, Baturetno, dan Wonolelo.

Dari hasil pemantauan, secara umum kondisi di wilayah yang dikunjungi berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sebagian besar APK telah diturunkan atau dibersihkan oleh tim sukses masing-masing calon lurah. Terhadap APK yang masih ditemukan, panitia bersama unsur terkait melakukan imbauan maupun penertiban di lapangan.

Di beberapa wilayah, penertiban APK telah dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan panitia dan seluruh pasangan calon. Sementara di wilayah lain, panitia bersama Babinsa melakukan pengecekan lapangan dan memberikan imbauan kepada pasangan calon untuk segera menurunkan APK yang masih terpasang.

Selain pemantauan APK, Satpol PP juga mencermati potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan gesekan antarpasangan calon maupun pendukung di wilayah yang dipantau.

Di Kalurahan Panggungharjo, Sewon, terdapat laporan mengenai dugaan politik uang yang telah disampaikan kepada pihak terkait. Laporan tersebut masih merupakan dugaan dan menjadi kewenangan pihak yang berwenang untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan penanganan lebih lanjut.

Patroli juga mencakup pemantauan kesiapan tahapan pemilihan, termasuk data pemilih, jumlah TPS, serta rencana pendistribusian logistik di sejumlah wilayah.

Secara keseluruhan, koordinasi antara Satpol PP, panitia pemilihan, Babinsa, tim sukses, serta unsur terkait berjalan dengan baik. Upaya penertiban APK dilakukan secara persuasif dan terkoordinasi guna menjaga suasana tetap kondusif selama masa tenang.

Satpol PP Kabupaten Bantul akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta mendukung seluruh tahapan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 agar berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Masyarakat, calon lurah, tim sukses, dan seluruh pendukung diharapkan bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan tertib serta menghormati ketentuan selama masa tenang menjelang pemungutan suara.

Selama pelaksanaan pemantauan, situasi di wilayah Kabupaten Bantul secara umum berjalan aman, lancar, dan kondusif.