Bantul —Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan patroli wilayah dalam rangka pencegahan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pada malam takbiran Iduladha 1447 H, Selasa (26/05/2026) malam.
Kegiatan patroli dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum sebagai upaya menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan malam takbiran.
Patroli dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bantul, Rujito, S.IP., bersama anggota Satpol PP Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli di sejumlah wilayah, di antaranya Kapanewon Pundong, Kapanewon Srandakan, Kapanewon Pandak, dan kawasan Paseban.
Selain patroli wilayah, petugas juga melaksanakan sambang dan monitoring di Pos Satlinmas Rescue Istimewa Pantai Baru, Pos Jaga Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul, serta Pos Jaga Rumah Dinas Bupati Bantul guna memastikan kesiapsiagaan personel pengamanan selama malam takbiran.
Tim patroli juga melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di sejumlah titik strategis, meliputi kawasan Jembatan Kretek 2, Jalan Pandansimo, Jembatan Kabanaran, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Jalan Srandakan, Jalan Bantul, hingga wilayah Klodran. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum maupun kepadatan arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan takbir keliling.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Kabupaten Bantul terpantau aman, tertib, dan kondusif. Patroli wilayah ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Bantul dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama pelaksanaan malam takbiran Iduladha 1447 H.
