Satpol PP Bantul Lakukan Pemantauan Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Kampung Nelayan Merah Putih

Bantul, 22 Desember 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama sejumlah instansi terkait melakukan kegiatan pemantauan pembuangan sampah ilegal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya.

KNMP merupakan program pembangunan wilayah pesisir yang menjadi prioritas pemerintah, termasuk di Kabupaten Bantul, dengan dukungan anggaran nasional mencapai sekitar Rp 9 miliar. Proyek ini diharapkan dapat selesai pada akhir Desember 2025 dan menjadi salah satu pusat kegiatan perikanan dan ekonomi nelayan di wilayah pesisir selatan Bantul.

Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Satpol PP Bantul bersama dengan jajaran pemerintahan daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan, Kelurahan setempat serta sejumlah pejabat yang terlibat dalam pembangunan KNMP. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembuangan sampah di luar tempat yang telah ditentukan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan bahwa masih terdapat pembuangan sampah ilegal di bagian selatan area Kampung Nelayan Merah Putih. Hal ini menunjukkan masih adanya sebagian warga yang membuang sampah di luar lokasi pembuangan resmi, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu proses pembangunan serta kenyamanan kawasan pesisir.

Selain itu, belum tercapai kesepakatan antara warga dan pemerintah terkait penentuan lokasi pembuangan sampah baru. Belum adanya titik kesepakatan ini menjadi salah satu hambatan dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Meski demikian, pihak pemerintah daerah telah melakukan beberapa koordinasi tingkat kabupaten untuk mencari solusi terbaik.

Pemerintah desa setempat juga meminta pengawalan hingga peresmian KNMP agar proses pembangunan berjalan lancar dan semua aturan pengelolaan lingkungan dapat dipatuhi. Sebagai langkah awal, telah diusulkan lokasi pembuangan sampah baru di barat area KNMP, dengan rencana pemindahan sampah dari lokasi lama. DLH Kabupaten Bantul juga telah menyiapkan mekanisme pengambilan sampah di lokasi barat yang diusulkan, yaitu dua kali seminggu atau lebih cepat jika kontainer telah penuh.

Sementara itu, area pembuangan lama yang berada di bangunan milik Dispar akan dipasang papan larangan membuang sampah karena gedung tersebut akan segera dibongkar sebagai bagian dari penataan ulang kawasan KNMP.

Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib, sejalan dengan pembangunan kawasan terpadu bagi nelayan dan masyarakat pesisir.