Satpol PP Bantul Tertibkan Pengamen Jalanan, Tiga Anak Punk Diamankan

Bantul – Kamis, 16 Oktober 2025
Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) kembali melakukan patroli penertiban dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah publik. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh pengamen jalanan di beberapa titik. Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dengan diawali apel pengecekan kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kasi Pengamanan dan Operasi, Bapak Rahmad Bejo Wahyono, A.Md. Adapun rute patroli meliputi titik-titik rawan pengamen, yaitu: Perempatan Manding, Jetis, Sudimoro, Wojo, hingga Terminal Giwangan. Di Perempatan Manding, petugas menemukan tiga orang pengamen anak punk yang kemudian didata dan diberikan tindakan preventif. Ketiganya diamankan dan diantar ke Terminal Giwangan untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka di wilayah Solo. Sementara itu, di Perempatan Paseban, ditemukan satu orang pengamen lainnya. Petugas memberikan edukasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi aktivitas mengamen di ruang publik demi menjaga ketertiban bersama. “Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketenteraman masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang banyak digunakan oleh warga,” ujar Rahmad Bejo Wahyono. Satpol PP Kabupaten Bantul terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya.