Bantul, Senin (7/7/2025) – Halo Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban pengemis dan pengecekan keamanan baliho di tiga titik lokasi di wilayah Bantul. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas, Bpk. Jumari, S.IP, bersama staf Bidang Tibum. Penertiban mengacu pada Perda Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Tiga titik yang menjadi sasaran adalah: Perempatan Bakulan, Patalan, Jetis: Ditemukan 1 pengemis dengan Inisial Wdd(65), warga Patalan. Setelah didata, dibawa ke Shelter Kesejahteraan Sosial Dinsos Bantul,Pertigaan Pos Polisi, Jl. Wonosari, Piyungan: Tidak ditemukan pengemis/manusia silver (nihil) danDepan Grha Nur Hidayah, Imogiri Timur, Trimulyo: Bambu penyangga baliho yang dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan sudah tidak ditemukan di lokasi. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Satpol PP mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan menyampaikan laporan melalui kanal yang tersedia.