Satpol PP Bantul Tertibkan Spanduk yang Ganggu Fasilitas Umum

Bantul, Jumat (31/10/2025) – Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melakukan giat penertiban spanduk yang terpasang di lokasi-lokasi yang mengganggu fasilitas umum serta berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Petugas menertibkan spanduk di tiga titik lokasi, yakni di perempatan Tembi, area dekat jembatan Stadion Sultan Agung, dan sepanjang Jalan Pleret. Dari hasil penertiban, sejumlah spanduk diketahui terpasang di tiang rambu lalu lintas, pohon pelindung jalan, dan area jembatan yang dapat mengganggu pandangan serta keselamatan pengguna jalan. Petugas kemudian menurunkan seluruh spanduk yang melanggar dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memasang media promosi maupun informasi di tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Satpol PP Bantul akan terus melakukan pengawasan serta penertiban pelanggaran ketertiban umum secara rutin dan dengan cara yang humanis.