Satpol PP Bantul Tingkatkan Kapasitas SDM Penegakan Perda Minuman Beralkohol

Bantul (14/2/2026) Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Sabtu (12/2/2026) bertempat di Kaliputih Resto, Magelang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta sinergi dalam pelaksanaan dan pengawasan Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Bantul.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharja, sebagai narasumber utama. Turut hadir Lurah Timbulharjo, Anif Arkham Haibar, TP-PKK Kalurahan Timbulharjo, serta jajaran Staf Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya, Hanung Raharja menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas ini sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Peraturan Daerah, khususnya terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta pelarangan minuman oplosan disusun sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda, menjaga ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, regulasi tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mencegah dampak negatif sosial akibat peredaran minuman beralkohol ilegal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa ruang lingkup pengaturan Perda mencakup definisi dan penggolongan minuman beralkohol (Golongan A, B, dan C), ketentuan perizinan, serta berbagai larangan, antara lain penjualan kepada anak di bawah umur, penjualan tanpa izin resmi, penjualan di lokasi terlarang seperti dekat sekolah dan tempat ibadah, konsumsi di tempat umum tertentu, serta produksi minuman beralkohol ilegal atau oplosan.

Dalam aspek penegakan hukum, Perda juga memuat ketentuan sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggar sesuai peraturan yang berlaku. Satpol PP bersama aparat terkait memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penindakan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Pada kesempatan tersebut, juga ditekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Perda, mulai dari pengawasan di lingkungan masing-masing, pelaporan pelanggaran kepada pihak berwenang, hingga memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur penegak Perda serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat di Kabupaten Bantul.

Melalui peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan perlindungan terhadap masyarakat.