Satpol PP Kabupaten Bantul Amankan 26 Botol Minuman Oplosan dalam Operasi PEKAT di Bantul dan Pundong

Bantul – Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Kamis (26/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman oplosan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Pundong.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman oplosan.

Pada lokasi pertama di wilayah Palbapang, Bantul, petugas mendapati sejumlah warga yang sedang mengonsumsi minuman oplosan di sebuah gubug. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 17 botol minuman oplosan yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 ml dan disimpan di bawah meja dalam plastik hitam. Terhadap yang bersangkutan dilakukan pendataan serta pemberkasan dan diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kabupaten Bantul.

Selanjutnya, di lokasi kedua yang berada di wilayah Panjangrejo, Pundong, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah dengan menunjukkan surat tugas. Dari hasil pengecekan di dalam ruangan dan lemari pendingin, ditemukan 9 botol minuman oplosan kemasan 600 ml. Pemilik rumah kemudian didata dan diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pada dua lokasi lainnya di wilayah Pundong, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol maupun minuman oplosan.

Secara keseluruhan, dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan sebanyak 26 botol minuman oplosan kemasan 600 ml.

Kegiatan Operasi PEKAT berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah, khususnya terkait pengendalian dan pelarangan minuman oplosan, guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bantul.