Satpol PP Kabupaten Bantul Tertibkan 12 Anak Punk di Simpang Manding

Bantul — Halo Sobat Praja, Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah anak punk di kawasan perempatan lampu merah Manding pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengondisikan sebanyak 12 orang anak punk yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan secara humanis, seluruh anak punk selanjutnya diarahkan dan di-drop ke Terminal Giwangan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di titik-titik keramaian dan persimpangan jalan.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bantul, Rujito, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bantul.

“Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis dan persuasif agar situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga ketertiban umum serta melaporkan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.