Satpol PP Kabupaten Bantul Tindaklanjuti Aduan Masyarakat di Wilayah Jetis dan Sewon

Bantul (19/02/2026) — Halo Sobat Praja, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penanganan dan tindak lanjut aduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum pada Selasa (19/02/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta laporan masyarakat yang masuk kepada Satpol PP Kabupaten Bantul.

Di wilayah Perempatan Bakulan, Kapanewon Jetis, petugas mendapati satu orang yang melakukan aktivitas mengamen menggunakan alat musik harmonika. Atas temuan tersebut, petugas segera melakukan pendataan identitas dan memberikan pembinaan secara humanis. Yang bersangkutan diberikan edukasi agar menghentikan aktivitas mengamen/mengemis di lokasi tersebut serta diminta untuk segera meninggalkan tempat. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila di kemudian hari masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada hari yang sama, Satpol PP juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kebisingan pengeras suara di wilayah Ngrukem, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.

Petugas melakukan koordinasi dengan Jagabaya Kalurahan Pendowoharjo guna memperoleh informasi serta menentukan langkah penanganan yang tepat. Berdasarkan hasil koordinasi, permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti melalui konfirmasi dan mediasi di tingkat kalurahan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pengurus tempat ibadah, Kepala Dukuh, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah mediasi ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan guna menjaga keharmonisan serta kondusivitas lingkungan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua wilayah terpantau aman dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bantul.