Sobat Praja , Satpol PP Kabupaten Bantul menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait dengan pengamen yang meresahkan pengguna jalan di perempatan sumber agung . Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Bapak kabid ketertiban dan ketentraman masyarakat dan peningkatan Bapak Rujito S.IP dan personil yang terlibat staff Tibum dan TKSK Kapanewon Jetis.
Dari hasil kegiatan tersebut pengamen yang meresahkan yaitu berinisial W yang bertempat tinggal di Patalan selanjutnya dilakukan pendataan, edukasi dan pembinaan agar tidak mengamen kembali serta kita serahkan kepada RT setempat.