Bantul, Kamis (22/1/2026) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melaksanakan kunjungan kerja ke Satpol PP Kabupaten Bantul dalam rangka studi tiru penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan tersebut diterima oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bantul, Bapak M. Agung Kurniawan, S.SiT, yang mewakili pimpinan. Acara berlangsung di kantor Satpol PP Kabupaten Bantul dengan suasana dialogis, penuh antusiasme, dan semangat berbagi praktik terbaik.
Dalam sambutannya, Bapak M. Agung Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antar daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum. Ia menjelaskan bahwa penerapan SPM dan SOP di Satpol PP Bantul dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan internal, evaluasi kinerja, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Rombongan Satpol PP Kabupaten Sumedang memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi mengenai mekanisme penyusunan SOP, implementasi pelayanan publik, serta strategi penguatan peran Satpol PP dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antar Satpol PP daerah, sekaligus menjadi sarana peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.
