Tamantirto —Sabtu(31/12/2025) Halo Sobat Praja,Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penanganan terhadap keberadaan anak punk di Perempatan Tamantirto,.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pendekatan secara humanis dengan memberikan himbauan kepada yang bersangkutan agar meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 11 orang anak punk berada di lokasi. Seluruhnya telah diberikan pengarahan dan diarahkan untuk segera meninggalkan area Perempatan Tamantirto.
Kegiatan penanganan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Satpol PP mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta tidak ragu menyampaikan aduan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
